(Lembaga Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat - LRPM)

Nilai-nilai yang kami junjung tinggi

  1. Jujur dan berintegritas
  2. Kerja keras dan pengorbanan
  3. Tulus dan tidak mencari keuntungan diri atau keuntungan kelompok
  4. Disiplin dan tepat waktu
  5. Transparan dan adil

LRPM (Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat) atau Research Institute and Community Service (RICS) President University didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 021 / R // SK / PU / 10 dan Surat Keputusan Ketua Perguruan Tinggi Kepresidenan Nomor Yayasan: 034 / SK / YPUP / ES / X / 2013.

Merupakan bagian dari unit akademik yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi perguruan tinggi paling pokok dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

RICS mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan dan mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dijalankan oleh fakultas dan mahasiswa, serta ikut serta dalam mengupayakan kendali administrasi dan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatan tersebut.

Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara lintas disiplin atau multidisiplin dapat dilakukan oleh beberapa pusat penelitian yang sudah ada maupun yang akan didirikan di fakultas atau universitas, sedangkan satu disiplin ilmu dilakukan oleh masing-masing program studi. Semua kegiatan ini harus disalurkan dengan rapi melalui RICS / LRPM President University.