Actual

What's happening in PresUniv


Published: 27 Nov 2019

President University contributes in the effort to prevent monopoly practices and unhealthy business competition by signing the memorandum of understanding (MoU) with the Indonesia Competition Commission or Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) on Tuesday (26/11). The signing of the MoU was done by the Rector of President University Prof. Dr. Jony Oktavian Haryanto and the Chairman of KPPU Kurnia Toha, witnessed by the Secretary of President University foundation Chairy, Vice Rector of Communications and Partnerships of President University Handa S. Abidin, S.H., LL.M., Ph.D, the members of KPPU Harry Agustanto and Chandra Setiawan, as well as the representatives of both parties.

The signing of the MoU is part of collaboration in advocating and implementing business competition law, as well as partnerships in supporting the implementation and the development of Tri Dharma of a higher education institution.

Kurnia Toha, in his opening remarks, said that the majority of Indonesians had not internalized competitive values in business. As a matter of fact, some felt that the competition is contradictive with Indonesian values. According to him, the competitive values would motivate us to create innovations and to develop better. The same goes for trading practices. Therefore, in an attempt to reach its objective, the KPPU needs to synergize with all stakeholders, including university, to support the establishment of healthy business competition. “Through this partnership, we hope that many things can be done, among others through internship programs that the students participate in at our office, workshops for students and lecturers, as well as conducting research, be it independently or in collaboration between the two parties,” Kurnia said.

In line with Kurnia Toha, Prof. Jony fully supports the objective of KPPU. “I am very glad to have established a partnership with KPPU because KPPU is one of the most significant institutions in preventing monopoly in trade practices. Furthermore, I hope that this will encourage critical thoughts from the students and lecturers of President University to answering the challenges in business competition,” he said.

Aside from the MoU signing, the member of KPPU Chandra Setiawan who is also a Management study program lecturer of President University gave a brief explanation concerning the Amendment to Rules Regarding Notification of Mergers and Acquisitions Based on KPPU Regulation No. 3 of 2019 in front of academicians and student of President University that were present. In his presentation, Chandra delivered insights on changes to the rules regarding merger and acquisition notifications which are motivated by a mismatch with current developments and legal needs. (SL/APW)

 


 

Mendukung Terciptanya Atmosfer Persaingan Usaha yang Sehat, President University Jalin Kerja Sama dengan KPPU

President University turut serta dalam upaya pencegahan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin (26/11). Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Rektor President University Prof. Dr. Jony Oktavian Haryanto dan Ketua KPPU Kurnia Toha serta disaksikan oleh Sekretaris Yayasan Pendidikan Universitas Presiden Chairy, Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Kerja Sama President University Handa S. Abidin, S.H., LL.M., Ph.D., anggota KPPU Harry Agustanto, anggota KPPU Chandra Setiawan, serta jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.

Nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka melakukan kerja sama dalam upaya advokasi, penegakan hukum persaingan usaha, dan kemitraan guna menunjang implementasi dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kurnia Toha dalam sambutannya menyampaikan bahwa nilai-nilai persaingan belum dihayati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Bahkan sebagian merasa persaingan itu bertentangan dengan budaya Indonesia. Padahal menurutnya, nilai-nilai persaingan itu memacu kita untuk menghasilkan inovasi dan membuat kita semakin maju. Begitu juga dengan dalam praktik perdagangan. Untuk itu, dalam mencapai tujuannya, KPPU perlu bersinergi dengan semua pihak yang diyakini dapat mendukung upaya terciptanya persaingan usaha yang sehat, termasuk salah satunya universitas. “Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai upaya dapat dilakukan antara lain dengan program magang yang bisa dilakukan mahasiswa di tempat kami, pelatihan/workshop yang dapat diikuti oleh dosen dan mahasiswa, serta penelitian yang dilakukan di tempat kami, baik itu penelitian mandiri ataupun penelitian yang dikerjasamakan,” ujarnya.

Senada dengan Kurnia Toha, Prof. Jony mengaku mendukung penuh tujuan KPPU ini. “Saya senang dapat menjalin kerja sama dengan KPPU karena KPPU ini merupakan salah satu badan yang penting untuk mencegah terjadinya monopoli dagang. Lebih lanjut saya harap dapat muncul pemikiran-pemikiran kritis dari mahasiswa atau dosen President University yang akan menjawab tantangan persaingan usaha,” tegasnya.

Selain acara penandatanganan MoU, anggota KPPU Chandra Setiawan yang juga adalah dosen Manajemen di President University  memberikan penjelasan mengenai Perubahan Aturan Mengenai Notifikasi Merger dan Akuisisi Berdasarkan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2019 di hadapan para akademisi dan mahasiswa President University yang hadir. Dalam pemaparannya, Chandra menyampaikan perubahan aturan mengenai notifikasi merger dan akuisisi yang dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini. (SL/APW)