Published: 20 Jun 2022

Pada tahun 2021, ada 6,5 juta investor aset kripto di Indonesia. Namun, menurut Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sampai dengan April 2022 jumlah investor aset kripto sudah meningkat lebih dari 90% menjadi 12,4 juta. Bappepti memperkirakan hingga tahun 2025 akan ada 25 juta investor aset kripto di Indonesia. Demikian ungkap Afid Sugiono, founder of Aset Kripto and Trader at Tokocrypto dalam webinar yang diselenggarakan oleh President University (PresUniv) dengan tajuk Investment For Millenials through Cryptocurrency, Sabtu (11/6).

Afid mengatakan, edukasi masyarakat mengenai kripto masih rendah. “Masyarakat mudah percaya terhadap penipuan dengan skema ponzi yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi,” ujarnya. Ia menjelaskan, aset kripto merupakan representasi digital dari nilai yang dapat diperdagangkan secara digital atau ditransfer dan dapat digunakan untuk tujuan pembayaran atau investasi. Aset kripto ini memiliki beberapa risiko, seperti fluktuasi harga pasar dan investor yang kurang likuid akan kesulitan dalam menjual aset tersebut.

Lalu, bagaimana memitigasi risiko aset kripto? Menurut Afid, diversifikasi menjadi kunci untuk setiap strategi investasi. Itu berlaku juga ketika berinvestasi dalam aset kripto. Ia mengingatkan, pasar aset kripto itu fluktuatif, sehingga investor harus siap menghadapi naik dan turunnya harga. “Pastikan gunakan uang dingin,” tekannya. Untuk tempat jual dan beli aset kripto, kata Afid, wajib memilih tempat yang sudah terjamin, aman, dan terpercaya. (Gilang Suryanata, tim PR. Foto: Gilang)